Artikel Pendidikan

Kurban Sapi Boleh Dilakukan untuk 1 Orang atau Lebih

Hai sobat, apa kabar? Semoga baik-baik saja ya.

Di bulan Dzulhijjah ini, mungkin banyak dari kita yang berencana untuk melaksanakan ibadah kurban. Nah, untuk melaksanakan ibadah kurban sapi, apakah harus berjamaah atau bisa dilakukan sendiri?

Ternyata, kurban sapi boleh dilakukan oleh satu orang saja loh! Jadi gak harus patungan berjamaah. Tapi tentu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sapi kita sah menurut syariat.

Penasaran kan gimana cerita lengkapnya? Yuk kita bahas bareng-bareng di artikel ini!

Pengertian Kurban Sapi

Pertama, kita perlu pahami dulu apa sih kurban sapi itu?

Kurban sapi adalah ibadah sunnah dengan cara menyembelih hewan ternak, yaitu sapi atau kerbau, pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik.

Tujuan dilaksanakannya ibadah kurban sapi ini adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, rasa syukur atas nikmat yang diberikan, dan meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang dengan ikhlas bersedia mengorbankan putranya Ismail atas perintah Allah.

Melaksanakan ibadah kurban sapi juga termasuk ke dalam rukun Islam yang ke-5, yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Kurban merupakan salah satu ritual wajib bagi jamaah haji ketika melaksanakan ibadah haji.

Nah, walaupun kurban sapi termasuk ibadah sunnah, tapi sangat dianjurkan untuk melaksanakannya bagi yang mampu. Apalagi di bulan Dzulhijjah yang pahalanya berlipat-lipat.

Persyaratan Kurban Sapi

Meski kurban sapi hukumnya sunnah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar ibadah kita sah menurut syariat Islam.

Berikut beberapa persyaratan kurban sapi yang harus diperhatikan:

Hewan Kurban Berjenis Sapi atau Kerbau

Hewan yang boleh dikurbankan hanyalah sapi atau kerbau. Tidak boleh kambing, domba, unta, dan hewan ternak lainnya. Ini berdasarkan hadis Nabi:

"Jadikanlah kurbanmu sembelihan sapi." (HR. Ahmad)

Sudah Cukup Umur

Usia minimal hewan kurban adalah 1 tahun atau sudah masuk tahun kedua. Hal ini untuk memastikan hewan sudah cukup besar dan banyak dagingnya.

Sehat dan Tidak Cacat Fisik

Hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat, tidak sakit atau punya cacat fisik seperti patah kaki, buta, atau lumpuh. Hewan sakit atau cacat dinilai kurang berkualitas.

Nah, itu dia beberapa syarat sahnya hewan kurban yang harus diperhatikan ya sobat. Pastikan syarat-syarat di atas terpenuhi sebelum melaksanakan ibadah kurban.

Jumlah Orang untuk Kurban Sapi

Setelah paham persyaratannya, sekarang kita bahas inti permasalahannya, yaitu berapa sih jumlah orang minimal yang dibutuhkan untuk kurban sapi?

Boleh 1 Orang Saja

Jawabannya adalah boleh dilakukan oleh 1 orang saja tanpa harus patungan. Jadi, kurban sapi tidak mensyaratkan jumlah minimal orang tertentu yang harus ikut serta.

Hal ini berdasarkan keumuman ayat Al-Quran:

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah." (Q.S. Al-Kautsar: 2)

Ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat dan berkurban tanpa mensyaratkan jumlah orang tertentu.

Jadi, selama mampu, boleh-boleh saja berkurban sendirian tanpa harus patungan dengan orang lain. Tentu ini akan lebih baik dan maksimal pahalanya.

Boleh Secara Patungan

Walaupun boleh sendiri, kurban sapi juga boleh dilakukan secara patungan atau berjamaah.

Misalnya, ada 7 orang yang ingin berkurban tapi masing-masing tidak mampu membeli satu ekor sapi utuh. Mereka boleh patungan membeli 1 ekor sapi lalu berkurban bersama-sama.

Tidak ada batasan minimal berapa jumlah orang yang harus ikut patungan untuk kurban sapi. Yang penting, biaya kurban dikumpulkan bersama sehingga terkumpul dana untuk membeli minimal 1 ekor sapi.

Seperti hadis Nabi berikut ini:

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah menyembelih untuk tujuh orang satu ekor sapi." (HR. Abu Daud)

Dari hadis di atas, kita bisa paham bahwa minimal ada contoh kasus kurban sapi dilakukan oleh 7 orang secara patungan pada masa Rasulullah.

Jadi intinya, boleh berkurban sendiri atau patungan, yang penting syarat sah kurbannya terpenuhi. Tidak ada batasan minimal orang yang diwajibkan untuk bisa berkurban.

Lebih bagus lagi jika bisa berkurban sendiri tanpa patungan, karena pahalanya akan maksimal untuk diri kita sendiri. Tapi jika belum mampu total, patungan juga diperbolehkan dalam Islam.

Nah itu dia penjelasan lengkap soal kurban sapi boleh dilakukan oleh berapa orang saja, baik sendiri atau patungan. Semoga artikel ini bermanfaat ya sobat.

Selamat menunaikan ibadah kurban! Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberkahi rezeki kita semua. Aamiin.

Comments