Info Umum

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB yang Sah dan Benar Biar Ga Ribet

Kamu pasti pernah denger istilah BPKB kan? BPKB itu singkatan dari Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor. Nah, BPKB ini adalah bukti kepemilikan resmi atas kendaraan bermotor.

Kadang-kadang kita butuh ngambil BPKB tapi ga bisa dateng sendiri ke kantor Samsat. Misalnya lagi sibuk kerja, lagi sakit, atau nemu jodoh di luar kota.

Nah di sinilah gunanya surat kuasa pengambilan BPKB. Lewat surat kuasa, kita bisa ngebiarin orang lain yang ngambilin BPKB untuk kita.

Tapi, bikin surat kuasanya harus bener ya guys. Jangan asal comot contoh atau niru tetangga. Kalo salah, bisa berabe urusannya.

Makanya gue bakal kasih contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bener biar lo gak repot dan urusannya lancar jaya. Yuk simak baik-baik!

Bagian-Bagian Penting dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Supaya sah, ada beberapa bagian penting yang harus ada di dalam surat kuasa pengambilan BPKB. Apa aja tuh?

Identitas Pemberi & Penerima Kuasa

Pertama, harus ada identitas lengkap pihak yang memberi kuasa (pemberi kuasa) dan pihak yang diberi kuasa (penerima kuasa).

Data identitasnya meliputi:

  • Nama lengkap
  • Alamat domisili
  • Pekerjaan

Jadi contohnya:

Yang memberi kuasa:

Nama: Ridvan Alamat: Jl. Manggis No. 12, Jakarta Timur Pekerjaan: Pegawai Swasta

Yang diberi kuasa:

Nama: Ucup Alamat: Jl. Salak No. 5, Depok Pekerjaan: Wiraswasta

Uraian Mengenai BPKB

Kedua, surat kuasa juga harus menyebutkan detail kendaraan sesuai data di BPKB. Detailnya:

  • Jenis kendaraan (mobil, motor, dll)
  • Merk/tipe kendaraan
  • Nomor rangka
  • Nomor mesin
  • Nomor polisi
  • Warna kendaraan

Contoh:

Jenis Kendaraan: Mobil Merk/Tipe: Toyota Avanza No. Rangka: MHKPA123ER23456 No. Mesin: 2KD123ER23 No. Polisi: B 1234 XYZ Warna: Hitam

Kewenangan Penerima Kuasa

Ketiga, surat kuasa harus menyebutkan kewenangan apa yang diberikan kepada penerima kuasa.

Misalnya dalam contoh di atas, Budiman diberi kewenangan khusus untuk mengambil BPKB milik Anton di kantor Samsat.

Jadi kira-kira bunyinya:

Khusus untuk mengambil Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Pemberi Kuasa tersebut di atas.

Tempat & Tanggal Pembuatan Surat Kuasa

Keempat, cantumkan juga keterangan tempat dan tanggal surat kuasa dibuat. Ini buat memastikan surat kuasa masih berlaku saat digunakan.

Contoh:

Jakarta, 1 Januari 2023

Tanda Tangan Pemberi & Penerima Kuasa

Terakhir, surat kuasa wajib ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa. Ini bukti otentik bahwa kedua pihak menyetujui isi surat kuasa.

Setelah tandatangan, cantumkan nama lengkap di bawah tanda tangan masing-masing.

Contoh Lengkap Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Nah berikut ini contoh lengkap surat kuasa pengambilan BPKB yang sudah saya rangkum berdasarkan penjelasan di atas:

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ridvan 
Alamat: Jl. Manggis No. 12, Jakarta Timur  
Pekerjaan: Pegawai Swasta

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Memberi kuasa kepada: 

Nama: Ucup
Alamat: Jl. Salak No. 5, Depok
Pekerjaan: Wiraswasta  

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

Khusus untuk mengambil Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Pemberi Kuasa dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Kendaraan: Mobil
Merk/Tipe: Toyota Avanza
No. Rangka: MHKPA123ER23456
No. Mesin: 2KD123ER23  
No. Polisi: B 1234 XYZ
Warna: Hitam

Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 1 Januari 2023

Pemberi Kuasa,

ttd          
(Ridvan)

Penerima Kuasa, 

ttd
(Ucup)

Gimana, udah paham kan cara bikin surat kuasa pengambilan BPKB yang sah? Ga susah-susah amat kok.

Hal-Hal Penting dalam Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Meski udah ada contohnya, ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan agar surat kuasanya nanti ga ditolak di kantor Samsat. Apa aja itu?

  • Gunakan kop surat agar terlihat resmi. Kop surat bisa diedit sesuai kebutuhan, nama pemberi kuasa, alamat, dan lain-lain.

  • Jelaskan identitas pemberi dan penerima kuasa dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang dicantumkan sesuai dengan KTP masing-masing.

  • Sertakan detail BPKB secara akurat. Cek lagi di BPKB asli, jangan sampai salah menuliskan nomor rangka atau nomor mesin.

  • Cantumkan batas waktu berlakunya surat kuasa. Misalnya cukup berlaku untuk pengambilan BPKB pada tanggal/bulan/tahun tertentu.

  • Cetak di atas kertas A4 dan gunakan tinta hitam. Ini agar surat kuasa kelihatan rapi dan resmi.

  • Setelah selesai, jangan lupa untuk ditandatangani pemberi & penerima kuasa. Paraf juga di setiap lembar jika dibuat lebih dari 1 halaman.

Nah, itu dia beberapa tips untuk bikin surat kuasa pengambilan BPKB. Semoga bermanfaat ya guys biar urusan ngambil BPKB lancar!

Kesimpulan

BPKB adalah dokumen penting kepemilikan kendaraan bermotor. Jika tidak bisa mengambil BPKB sendiri di kantor Samsat, kita bisa memberi kuasa kepada orang lain lewat surat kuasa.

Agar surat kuasanya sah, harus dibuat sesuai aturan, meliputi:

  • Identitas lengkap pemberi & penerima kuasa
  • Data BPKB yang benar
  • Kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa
  • Tempat dan tanggal dibuatnya surat kuasa
  • Tanda tangan kedua pihak

Dengan surat kuasa yang benar, penerima kuasa bisa mendapatkan BPKB kita tanpa masalah. Jadi, pastikan surat kuasanya dibuat dengan teliti ya!

Comments