Cara Daftar BPJS Kesehatan / JKN Mudah

Akhirnya saya dan istri punya BPJS Kesehatan / JKN juga. Tadinya saya ingin mendaftar melalui tempat kerja. Karena sebelumnya saya ditawari untuk mendaftar BPJS secara kolektif, tapi ternyata kerjasama BPJS dengan tempat kerja saya tidak jadi sepertinya. Jadi saya mau tak mau mengurus sendiri pendaftaran BPJS.
Awalnya sih perasaan ribet banget ini daftar BPJS / JKN, eh dijalanin ternyata mudah daftar sendiri langsung ke kantor BPJS nya kalau kita sudah paham alurnya. Maka dari itu saya ingin berbagi pengalaman mendaftar BPJS kemarin.
Sebelum ke kantor BPJS kamu harus mempersiapkan persyaratannya dulu (biar ga bulak balik kayak saya kemarin), persyaratannya yaitu :
1. Kartu Keluarga (KK suami istri baru / sudah pisah KK dengan orangtua)
2. Foto kopi KTP Suami & Istri
3. Foto berwarna ukuran 2×3 / 3×4 (Suami, istri, dan anak jika anak sudah ada)
4. Bawa uang sesuai kelas yang ingin di ambil
    – Rp.25.500/orang untuk kelas III
    – Rp.42.500/orang untuk kelas II
    – Rp.59.500/orang untuk kelas I
    Kenapa saya menyarankan untuk membawa uang, sebenarnya membayar melalui ATM bisa, tapi kemarin saya mencoba membayar melalui ATM sedang gangguan. Jadi lebih baik langsung ke teller bank saja.
Siap, lanjut berangkat ke kantor BPJS. Ambil nomor antrian dan formulir 2. Kenapa saya mengambil formulir 2 (yaitu formulir Pekerja Bukan Penerima Upah), karena saya bukan PNS yang gaji nya tidak bisa dipotong otomatis. Jadi peserta mandiri, bayar-bayar sendiri, ke ATM sendiri, ke bank sendiri.hehe
Formulir yang saya ambil seperti di bawah ini.

Jika ingin lebih jelas silahhkan mendownload versi PDFnya disini.
Kotak foto pada formulir sih tertulis 3×4, tapi pas nyamain ga pas.haha Kegedean. Jadi saya anjurkan ukuran fotonya 2×3 saja.
Yang paling penting dari isian formulir itu, nama lengkap, kelas yang akan diambil, dan nama faskes tingkat pertama (klinik rujukan), karena tidak bisa langsung ke rumah sakit. Harus ke klinik dulu. Pilih klinik yang menurut kamu baik pelayanannya di daerah dekan rumah mu.
Perlu diketahui juga, mendaftar BPJS tidak bisa hanya beberapa orang saja yang ada di KK. Pengalaman kemarin teman saya hanya ingin mendaftarkan istrinya saja, dia tidak ingin mendaftar katanya. Ternyata harus semua yang ada di KK mendaftar / menjadi peserta BPJS.
Jika formulir sudah diisi lengkap, serahkan beserta persyaratan KK, KTP, dan foto yang telah ditempel di kotak foto formulir. Tunggu, nanti kamu akan diberikan nomor peserta BPJS dan kamu akan disuruh membayar ke bank. Jadi bayar tidak di kantor BPJS. Nomor peserta BPJS semuanya di awali 88888 lanjut 11 nomor dibelakangnya. Kemarin saya mencoba bayar di ATM, tapi kayaknya lagi error. Terpaksa kemarin bayar melalui teller bank.
Kembali lagi ke kantor BPJS untuk menyerahkan bukti pembayaran tadi. Saya diberi kartu peserta sementara dari kertas biasa (seharusnya dicetak melalui bahan yang seperti ektp itu).  Kartu pesertanya saya seperti dibawah ini.
Kartu peserta lebih baik dilaminating agar kartu tidak rusak atau basah. Karena sangat penting sekali. Saya dan istri mendaftar BPJS kelas I. Memang rada lumayan biayanya. Tapi buat kesehatan diri sendiri kenapa tidak. Yang merasakan badan sendiri ini kan. Istri saya sebentar lagi akan melahirkan, ya sebagai rasa cinta ya kasih kelas VIP dong. 😀
Biar lebih jelas, di bawah ini alur prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan / JKN.
Jangan nunggu sakit baru daftar BPJS Kesehatan / JKN. Soalnya kemarin saya perhatiin banyak orang yang mendaftar karena anggota keluarganya lagi sakit dan ingin di rawat. Tentu karena ingin gratis dan lebih mudah (karena hanya mendaftar iuran perbulannya).
Semoga membantu buat kamu yang akan mendaftar BPJS Kesehatan / JKN.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top