Artikel Kesehatan

Apa yang Harus Dilakukan Jika HPL Sudah Lewat Namun Belum Ada Kontraksi?

Hai para calon ibu dan ayah! Saya Ridvan dari RidvanMau.com di sini ingin berbagi informasi mengenai apa yang sebaiknya dilakukan jika HPL (Hari Perkiraan Lahir) sudah lewat, namun belum juga muncul tanda-tanda akan segera melahirkan.

Memasuki minggu-minggu terakhir kehamilan, tentu kita semua tidak sabar menantikan kelahiran si buah hati. Apalagi jika perkiraan tanggal lahirnya semakin dekat. Tapi terkadang, meskipun HPL sudah lewat, proses persalinan belum juga dimulai.

Nah, apa yang harus dilakukan jika mengalami hal seperti ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Penyebab Utama HPL Lewat Tapi Belum Kontraksi: Kesalahan Perhitungan HPL

Salah satu penyebab paling umum mengapa HPL bisa meleset adalah kesalahan dalam menghitung tanggal perkiraan lahir. Bisa jadi tanggal haid terakhir tidak diingat dengan tepat, sehingga perhitungan HPL jadi tidak akurat.

Selain itu, panjang siklus haid setiap wanita juga berbeda-beda. Jika siklus haid tidak teratur, tentu akan lebih sulit memperkirakan tanggal ovulasi dan konsepsi. Akibatnya, perhitungan HPL bisa meleset beberapa hari atau bahkan 1-2 minggu dari perkiraan semula.

Oleh karena itu, jangan panik jika mendekati HPL tapi belum juga merasakan tanda-tanda akan segera melahirkan. Bisa jadi memang perhitungan HPL-nya yang tidak tepat.

Tetap Tenang dan Konsultasikan dengan Dokter Kandungan

Jadi, sikap yang terbaik jika HPL sudah lewat adalah tetap tenang. Usahakan untuk rileks dan jangan tegang atau cemas. Kondisi psikis ibu yang tenang dapat membantu proses persalinan berjalan lancar.

Segera hubungi dokter kandungan atau bidan untuk berkonsultasi. Jelaskan bahwa HPL sudah lewat beberapa hari namun belum ada tanda-tanda persalinan. Biasanya dokter akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi ibu dan janin.

Dokter Akan Berikan Rekomendasi Pemeriksaan atau Tindakan Jika Diperlukan

Dokter kemudian akan memberikan rekomendasi apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tindakan medis lebih lanjut. Misalnya USG untuk melihat kondisi plasenta, pemeriksaan DJJ (detak jantung janin), atau NST (non stress test) untuk memantau kesehatan bayi.

Jika diperlukan, dokter juga bisa memberikan obat-obatan untuk merangsang kontraksi, seperti pitocin. Namun tidak semua kasus butuh tindakan medis, tergantung kondisi ibu dan janin.

Tidak Semua Kasus Butuh Tindakan Medis

Pada beberapa kasus, dokter memutuskan untuk menunggu proses alami karena kondisi ibu dan janin masih baik-baik saja. Menunggu 1-2 minggu setelah HPL lewat masih dianggap aman selama tidak ada komplikasi yang mengkhawatirkan.

Yang penting, ibu hamil harus rutin kontrol agar dokter bisa memantau perkembangannya. Jika memang belum ada tanda-tanda persalinan setelah menunggu 1-2 minggu, barulah dokter akan merekomendasikan tindakan medis.

Waspadai Jika Sudah Lewat 42 Minggu Tanpa Kontraksi

Namun, perlu diwaspadai jika kandungan sudah berusia lebih dari 42 minggu tanpa adanya kontraksi atau tanda-tanda persalinan.

Menurut penelitian, kelahiran setelah usia kandungan 42 minggu (yang disebut post-term pregnancy) berisiko mengalami komplikasi. Beberapa komplikasi yang mungkin terjadi adalah:

  • Fungsi plasenta menurun sehingga suplai nutrisi dan oksigen ke bayi berkurang
  • Volume cairan ketuban berkurang
  • Tali pusat terjepit yang membahayakan janin
  • Berat badan bayi berlebih yang mempersulit proses persalinan

Oleh karena itu, waspadai dan segera hubungi dokter jika sudah lewat dari 42 minggu. Bisa jadi dibutuhkan tindakan medis untuk menginduksi persalinan demi keselamatan ibu dan bayi.

Setelah Lewat 1 Minggu dari HPL, Kondisi Ibu Hamil Dipantau Ketat

Umumnya, tenggang waktu yang masih dianggap aman setelah melewati HPL adalah sekitar 1 minggu. Jika dalam kurun waktu 1 minggu lebih setelah HPL belum juga melahirkan, kondisi ibu hamil perlu dipantau lebih ketat.

Nah, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan pada kondisi ini?

  • Kontrol rutin ke dokter untuk memantau DJJ dan kondisi bayi
  • Pemeriksaan USG untuk melihat volume cairan ketuban dan posisi plasenta
  • Memantau pergerakan bayi di dalam kandungan
  • Pantau suhu tubuh ibu, tekanan darah, dan tanda-tanda infeksi
  • Lakukan NST untuk memantau denyut jantung dan gerakan bayi

Jika terdeteksi adanya kelainan atau tanda bahaya selama pemantauan, dokter biasanya akan segera mengambil tindakan agar proses persalinan segera berlangsung.

Gejala yang Perlu Diwaspadai Jika Sudah Lewat HPL

Ada beberapa gejala yang perlu diwaspadai pada ibu hamil jika sudah lewat dari perkiraan tanggal lahir, antara lain:

  • Gerakan janin berkurang atau tidak ada sama sekali
  • Kontraksi atau kram perut yang tidak teratur
  • Perdarahan dari vagina atau lendir bercampur darah
  • Sakit kepala hebat dan penglihatan kabur
  • Demam tinggi
  • Air ketuban pecah tapi tidak disertai kontraksi dalam 24 jam

Jika mengalami gejala-gejala di atas, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter atau rumah sakit. Kondisi tersebut bisa mengindikasikan adanya masalah yang perlu segera ditangani, seperti infeksi atau gawat janin.

Kapan Harus ke Rumah Sakit Jika Belum Ada Kontraksi?

Secara umum, jika belum ada tanda-tanda persalinan hingga 1-2 minggu setelah melewati HPL, dianjurkan untuk datang ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil segera ke rumah sakit:

  • Usia kehamilan sudah lebih dari 42 minggu
  • Air ketuban pecah tapi belum ada kontraksi dalam 24-48 jam
  • Diduga ada masalah pada ibu atau janin berdasarkan hasil USG atau NST
  • Ibu hamil mengalami pendarahan atau nyeri hebat

Di rumah sakit, dokter biasanya akan melakukan pemantauan intensif sambil menunggu tanda-tanda persalinan. Jika perlu, akan dilakukan tindakan medis seperti induksi persalinan.

Diskusikan Pilihan Persalinan dengan Dokter Jika Sudah Lewat Batas Aman

Jika proses persalinan belum juga dimulai meski usia kandungan sudah lewat batas aman 42 minggu, dokter biasanya akan mendiskusikan pilihan tindakan selanjutnya bersama ibu hamil.

Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan adalah:

  • Induksi persalinan secara alami dengan pemberian obat, misalnya prostaglandin.
  • Induksi persalinan buatan dengan memecahkan selaput ketuban.
  • Persalinan dengan vakum ekstraksi atau forceps bila bayi sudah turun ke jalan lahir.
  • Operasi Caesar jika kondisi ibu atau bayi tidak memungkinkan persalinan normal.

Pilihan tindakan tentu saja disesuaikan dengan kondisi masing-masing ibu hamil. Oleh karena itu, diskusikan baik-baik dengan dokter mengenai risiko dan manfaat setiap tindakan agar didapatkan keputusan terbaik.

Nah, itu dia pembahasan lengkap mengenai langkah yang harus diambil jika HPL sudah lewat namun belum juga melahirkan. Semoga informasi ini bisa menjadi referensi bagi para ibu hamil. Jika ada keluhan atau kekhawatiran segera konsultasikan dengan dokter ya. Selamat menantikan kelahiran si buah hati!

Comments