Artikel Bisnis dan Pekerjaan

Apakah PNS Diperbolehkan Bertato? Ketahui Faktanya Disini

Saat pertama kali muncul pikiran untuk menjadi PNS, apa saja yang terlintas di benakmu? Yakinlah, banyak dari kita udah mikir banyak hal tentang PNS, bidang apa yang mau kita tekuni, gaji PNS berapa, keren ga kalau pakai seragam PNS? Kalau kamu, apa pertanyaan yang muncul?

Jika kamu punya tato dan sedang galau berat, 'wah tato gw bisa bikin gw gagal jadi PNS kah?' -- nih gw yang jawab yah.

Sejarah Aturan Bertato Bagi PNS

Nah sebelum kita ngebahas pertanyaan diatas, kita wajib tau asal muasalnya. Jadi dulu, ada ketentuan yang melarang seorang PNS memiliki tato.

Alasan utamanya, pemerintah ingin menjaga image PNS sebagai pejabat yang profesional dan etis. Dengan kata lain, memiliki tato dianggap sebagai bentuk pelanggaran etik dan profesional.

Well, anggapan bahwa orang bertato identik dengan preman atau anggota geng mungkin masih melekat di benak sebagian orang, nggak sih?

Situasi Saat Ini

Tunggu dulu, jangan langsung down ya. Sejak 2019, aturan tersebut sudah dihapus oleh beberapa Kementerian seperti

  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu),
  • Kementerian Perdagangan (Kemendag),
  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan
  • Kemendagri.

So, jangan khawatir kalau kamu sudah bertato tapi pengen jadi PNS. Aman-aman aja kok asal kamu pilih Instansi yang tepat!

Syarat Khusus dari Beberapa Institusi

Eits, tapi tunggu dulu. Meski memang banyak Kementerian yang mulai menghapus aturan tersebut, masih ada juga lho beberapa Kementerian yang memberikan syarat khusus soal bertato ini.

Contohnya nih, Kementerian Perhubungan. Di sini, calon PNS enggak boleh memiliki tato. Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga sama, calon PNS nya harus clean alias enggak boleh memiliki tato.

Memahami Lebih Dalam Lagi Tentang Tato dan PNS

Mungkin di kalangan kita, ketika melihat seseorang dengan tato yang begitu mencolok, kita cenderung langsung men-judge bahwa dia pasti bukan seorang PNS atau profesional. Kok bisa ya? Ya, mungkin di kalangan masyarakat kita sendiri, masih ada yang berpandangan bahwa tato itu identik dengan kriminal, premanisme, dan sebagainya.

Tapi, terus terang aja, cara pandang seperti itu sebenernya nggak adil banget sih. Memangnya kalau seseorang bertato, otomatis dia jadi jahat atau merusak moral? Enggak kan? Ini semua sebenarnya lebih ke stereotip atau stigma yang menjurus ke diskriminasi.

Selama ini, kita diajarkan bahwa menghakimi orang dari penampilan luarnya adalah sesuatu yang buruk. Nah, coba deh kita balik lagi ke pertanyaan di awal, apakah seorang PNS boleh memiliki tato? Jika pertanyaannya diubah menjadi, "Apakah seorang PNS boleh dihakimi hanya berdasarkan tato yang ia miliki?" Jawabannya pasti akan berbeda.

Poin Penting Untuk Diingat
Semua orang, termasuk PNS, memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan diri melalui seni, termasuk tato. Melarang atau mendiskriminasi orang hanya berdasarkan tato yang mereka miliki adalah bentuk diskriminasi dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Jadi, Apakah Boleh Atau Tidak?

Sebenarnya, apakah kita harus mengesampingkan segala macam stigma dan pandangan negatif dari masyarakat demi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi? Atau, apakah kita harus menerima bahwa sebagai PNS, ada etika dan citra professional yang harus dijaga, termasuk ketentuan mengenai tato?

Jawabannya apa ya? Hanya kamu yang bisa memutuskan, Sobat!

Kesimpulan

Kesimpulannya bisa disimpulkan nih, kalau aturan tentang PNS dan bertato ini sebenarnya enggak ada aturan baku yang berlaku di semua Kementerian. Masing-masing Kementerian punya standar dan aturan sendiri.

Makanya, sebelum kamu apply PNS ke instansi yang kamu minati, sebaiknya kamu cek dulu deh persyaratan dan aturan-aturannya. Kalau emang kamu udah oke dengan semua persyaratannya, termasuk aturan tentang tato, ya nggak ada alasan buat ragu lagi kan buat apply?

FAQs

Sebelum kita selesai, ada beberapa pertanyaan-pertanyaan populer yang sering diajukan seputar PNS dan tato:

Q: Apakah PNS dikabupaten / kota tertentu juga diperbolehkan bertato?

A: Semuanya bergantung pada peraturan masing-masing kabupaten / kota. Jadi, sebaiknya kamu cek dulu ya peraturannya.

Q: Apakah PNS yang sudah bekerja lalu memutuskan untuk memasang tato, apa konsekuensinya?

A: Peraturannya bisa berbeda-beda tergantung pada instansi tempatmu bekerja. Kembali lagi, lebih baik cek langsung dengan HR atau atasanmu.

Q: Apakah PNS diperbolehkan memamerkan tato mereka?

A: Sekali lagi, ini akan bergantung pada peraturan individu instansi tempat kamu bekerja.

Jadi, sudah terjawab belum pertanyaanmu tentang apakah PNS boleh bertato atau ngga? Selamat bersenang-senang mencari dan menggali informasi ya. Selamat merencanakan langkahmu menjadi PNS!

Comments