Blog Arsip

Menilai Alumni Perguruan Tinggi dari Akreditasi Sangat Tidak Adil


Tangan rasanya gatel banget pengen nulis mengenai akreditasi kampus, maka dari itu saya rasa pemikiran saya perlu disalurkan di blog ini dari pada update-update status facebook ga jelas. :P Buat teman-teman yang lulus perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta tentu pernah pengalaman melamar kerja. Sekitar dua tahun yang lalu saya juga pernah melamar pekerjaan di perusahaan, ketika melamar saya diharuskan membawa berkas yang diantaranya legalisir ijazah, dll. Kemudian masuk lah pada tes ESQ dan tes lainnya. Diumumkan lah saya lolos tes, lanjut wawancara / interview. Dalam wawancara tersebut selain menanyakan mengenai data pribadi kita, kita juga ditanya mengenai latar belakang kampus dan jurusan yang kita ambil. Akreditasi apa kampus kita juga tidak luput dari pertanyaan. Saya ditanya "Akreditasi kampus kamu apa?", mungkin yang dimaksud akreditasi jurusan. Ya saat baru-baru saya lulus akreditasi jurusan / program studi yang saya ambil adalah B. Dan aman lah saya. Tapi entah kalau saya jawab B meski sebenarnya C juga ga di cek kali ya.hehehe..

Berbeda seperti halnya melamar di perusahaan, yang lagi rame-ramenya banyak orang yang ngomongin yaitu pendaftaran CPNS. Banyak yang mencoba peruntungannya melalui Tes CPNS ini, yang paling nyelekit di hati yaitu syarat dari pelamar CPNS lulusan perguruan tinggi baik negeri atau swasta yang minimal terakreditasi B seperti gambar di bawah ini.
Sangat jelas juga pada form pendaftaran online CPNS seperti di bawah.

Nah... Pasti ente mau nanya... "KENAPA...?" :p "Kan katanya akreditas jurusan / prodi ente tadi katanya B". Itu dia bro masalahnya, lain dulu lain sekarang. :O Baru-baru ini prodi kampus saya telah di visitasi oleh BAN-PT. Tim asesor telah ke kampus kami, penilaian akreditasi meliputi
  • Kurikulum
  • Jumlah tenaga pendidik
  • Keadaan mahasiswa
  • Kordinasi pelaksanaan pendidikan, termasuk persiapan sarana dan prasarana
  • Kesiapan administrasi akademik, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga dari perguruan tinggi.

DAN... Hasilnya prodi saya mendapatkan akreditasi terbaru dengan NILAI C. Ajaib ajaib... duh...
Cara melihat akreditasi kampus dimana? Cek di sini.

Menurut saya menilai alumni atau lulusan perguruan tinggi untuk diterima kerja baik itu di perusahaan atau negeri dilihat dari akreditasi kampus sangat tidak adil. Bagaimana dengan alumni / lulusan yang memiliki nasib seperti saya yang dulu ketika masuk dan lulus akreditasi kampus masih B, dan setelah lulus lama akreditasi baru C. Padahal jika kita kembali ke atas, apa saja dari penilaian tim asesor terkadap kampus adalah kesalahan dan tanggungjawab kampus. Seperti kurikulum dan kesiapan pendidik, bila jelek pada kedua hal itu saja mengapa para alumni / lulusan harus menanggung. Apa gunanya ada IPK nilai yang kita dapat setiap semester, seharusnya IPK kita juga sudah bisa dijadikan standar kopetensi / kemampuan dari setiap lulusan. Alangkah adilnya jika, misal minimal akreditasi C dibolehkan namun harus memenuhi standar IPK 3.00 seperti yang pernah terjadi di Sumatera Selatan http://palembang.tribunnews.com/2013/09/25/bkd-oki-lulusan-perguruan-tinggi-akreditasi-c-bisa-ikut-tes Karena itu juga hak kami.

Sambil-sambil berharap semoga saja minimal akreditasi B ini bisa dikoreksi, boleh C karena C itu CUKUP. Kalau C tidak dibolehkan, nilai C seharusnya ditidak adakan. Urutan penilaiannya menjadi Akreditasi A, Akreditasi B, dan Tidak Terakreditasi. Karena kami pun ingin mencoba peruntungan juga di Tes CPNS yang katanya akan dibuka lagi 2014.

Mimpi... :D Dari Menpan dan BKN juga ga bakal baca tulisan saya ini. Tenang aja, rezeki sudah ada yang mengatur. Insya Allah..... Cuma curhat bro.. Thx udah mampir. :)

Comments