Cerita

Kontroversi Tanda Strip (-) Pada Persyaratan Akreditasi CPNS 2014


Pada artikel saya sebelumnya yang berjudul "Menilai Alumni Perguruan Tinggi dari Akreditasi Sangat Tidak Adil" yaitu mengenai lulusan Universitas / Perguruan Tinggi yang boleh mendaftar CPNS 2014 minimal terakreditasi B, yang C ga boleh. Persyaratan akreditasi C yang tidak dibolehkan mengikuti CPNS 2014 sedang ramai dibicarakan. Dan banyak juga alumni yang merasa kecewa kepada program studi / jurusan mereka karena ternyata akreditasi prodi / jurusan mereka adalah C. Namun dari persyaratan itu masih membingungkan karena yang dimaksudkan akreditasi minimal B itu untuk universitas / perguruan tinggi atau kah jurusannya?

Makin kesini saya makin ada pencerahan :D mulai paham dengan maksud persyaratan akreditasi tersebut. Saya akan bahas ya, tapi ini menurut pendapat saya tentunya. :D hehe

Diatas saya mencoba memisahkan persyaratan No 3 dengan warna merah dan biru. Jadi persyaratannya berijazah,
1. lulusan Perguruan Tinggi Negeri
2. Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh BANPT minimal B

Etssss... jangan langsung menyimpulkan kita menuju ke halaman lain ya. Kita lanjut ke halaman http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar. Kamu tidak akan mendapatkan apa-apa, karena yang keluar seperti di bawah.
Sepertinya halaman itu ditutup karena banyak yang mendaftar / mengisi form, orang pendaftaran cpns belum dimulai udah pada daftar, database mereka load makanya mereka lebih baik tutup. Tapi saya menyimpan screen shoot formulir pendaftarannya. Sebagian form nya mengenai akreditasi ini
Lagi-lagi saya memisahkan lagi dengan garis warna biru dan merah. Jadi kamu isi form Akreditasi dengan :
1. A / B
2. - (strip) untuk lulusan Universitas Negeri

Kita lanjut lagi ke halaman http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=petunjuk di situ ada petunjuk isian pendaftaran atau petunjuk isian formulir pendaftaran CPNS.
Kembali saya memisahkan dengan garis warna biru dan merah, dalam Petunjuk Isian Pendaftaran sangat jelas sekali bahwa untuk Akreditasi :
1. Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi
2. Isikan dengan tanda - (strip) untuk Universitas / Perguruan Tinggi Negeri.

Jadi, KESIMPULAN sementara menurut pendapat saya :D persyaratan Akreditasi seleksi CPNS
1. Persyaratan akreditasi ditujukan kepada Universitas / Perguruan Tingginya bukan kepada Program Studi / Jurusannya, karena kata bapak-bapak dosen institusi juga ternyata punya akreditasi (maklum newbie saya juga baru tahu).
2. Persyaratan akreditasi minimal B ditujukan untuk Universitas / Perguruan Tinggi (kalau ga disebut negeri, mungkin swasta dong)
3. Bagi lulusan Universitas / Perguruan Tinggi NEGERI dalam formulir pendaftaran mengisi akreditasi dengan tanda - (strip) bukan dengan A atau B. Bisa jadi bagi Universitas / Perguruan Tinggi Negeri yang akreditasi C DIBOLEHKAN mengikuti seleksi CPNS. (mudah-mudahan)

Ini kesimpulan dan pendapat saya loh. Jadi kebenarannya bisa ditanyakan langsung ke BKN. :D Namun dari kesimpulan di atas dari pada tidak sama sekali, teman-teman yang akreditasi C pun tetap mendaftar saja dan untuk isian form akreditasi teman-teman isi saja dengan tanda - (strip). Dengan catatan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri. Namanya juga usaha bro.

Comments