Diatas saya mencoba memisahkan persyaratan No 3 dengan warna merah dan biru. Jadi persyaratannya berijazah,
1. lulusan Perguruan Tinggi Negeri
2. Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh BANPT minimal B
Etssss… jangan langsung menyimpulkan kita menuju ke halaman lain ya. Kita lanjut ke halaman http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar. Kamu tidak akan mendapatkan apa-apa, karena yang keluar seperti di bawah.
Lagi-lagi saya memisahkan lagi dengan garis warna biru dan merah. Jadi kamu isi form Akreditasi dengan :
1. A / B
2. – (strip) untuk lulusan Universitas Negeri
Kembali saya memisahkan dengan garis warna biru dan merah, dalam Petunjuk Isian Pendaftaran sangat jelas sekali bahwa untuk Akreditasi :
1. Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi
2. Isikan dengan tanda – (strip) untuk Universitas / Perguruan Tinggi Negeri.
Jadi, KESIMPULAN sementara menurut pendapat saya ๐ persyaratan Akreditasi seleksi CPNS
1. Persyaratan akreditasi ditujukan kepada Universitas / Perguruan Tingginya bukan kepada Program Studi / Jurusannya, karena kata bapak-bapak dosen institusi juga ternyata punya akreditasi (maklum newbie saya juga baru tahu).
2. Persyaratan akreditasi minimal B ditujukan untuk Universitas / Perguruan Tinggi (kalau ga disebut negeri, mungkin swasta dong)
3. Bagi lulusan Universitas / Perguruan Tinggi NEGERI dalam formulir pendaftaran mengisi akreditasi dengan tanda – (strip) bukan dengan A atau B. Bisa jadi bagi Universitas / Perguruan Tinggi Negeri yang akreditasi C DIBOLEHKAN mengikuti seleksi CPNS. (mudah-mudahan)
Ini kesimpulan dan pendapat saya loh. Jadi kebenarannya bisa ditanyakan langsung ke BKN. ๐ Namun dari kesimpulan di atas dari pada tidak sama sekali, teman-teman yang akreditasi C pun tetap mendaftar saja dan untuk isian form akreditasi teman-teman isi saja dengan tanda – (strip). Dengan catatan Universitas / Perguruan Tinggi Negeri. Namanya juga usaha bro.
Aq juga bingung, syarat yg dimaksud akreditasi PT itu utk institusi atau
Prodinya. Moga yg dimaksud adlah akreditasi institusi. Thanks atas analisanya..